Senin, 17 Desember 2007

BAB II
LANDASAN TEORI


A.Landasan Teori Penelitian
1.Program Kemitraan
Kemitraan adalah suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan. Karena merupakan suatu strategi bisnis maka keberhasilan kemitraan sangat ditentukan oleh adanya kepatuhan diantara yang bermitra dalam menjalankan etika bisnis (Jafar Hafsah, 2000: 43). Program kemitraan adalah program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana bagian laba BUMN (Keputusan Menteri BUMN No: KEP/236/MBU/2003).
Sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, maka sangat tepat bila upaya-upaya yang dilakukan dalam kaitannya dengan memasyarakatkan kemitraan sebagai alternatif pemerataan dalam menghadapi era globalisasi ini adalah dengan cara memasyarakatkan etika bisnis bagi pelaku bisnis.
Dengan demikian kemitraan adalah proses. Proses yang dimulai dengan perencanaan, kemudian rencana itu diimplementasikan dan selanjutnya dimonitor serta dieveluasi terus menerus oleh pihak yang bermitra. Dengan demikian terjadi alur tahapan pekerjaan yang jelas dan teratur sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai. Karena kemitraan merupakan suatu proses maka keberhasilannya secara optimal tentu tidak selalu dapat dicapai dalam waktu yng singkat.
Dengan kata lain keberhasilan kemitraan merupakan suatu resultante dari konsistensi dalam penerapan etika bisnis, perencanaan yang tepat dibarengi dengan strategi yang jitu serta proses pelaksanaan yang selalu dimonitor, dievaluasi dalam lingkungan dan kondisi yang kondusif serta hal yang tidak dapat dipungkiri adalah adanya faktor keberuntungan (lucky).
a.Proses Pengembangan Kemitraan
Rangkaian urutan proses pengembangan kemitraan (Jafar Hafsah, 2000:51) merupakan suatu urutan rumah tangga yang ditapaki secara beraturan dan bertahap untuk mendapatkan hasil yang optimal, yaitu:
1).Memulai membangun hubungan dengan calon mitra
Langkah awal dalam proses kemitraan adalah mengenal calon mitra. Penganalan caon mitra ini merupakan awal keberhasilan dalam proses membangun kemitraan selanjutnya. Memilih calon mitra yang tepat bukan suatu pekerjaan yangmudah, karena mungkin ada beberapa perusahaan yang tidak ingin bermitra karena beberapa alasan. Memilih mitra yang tepat memerlukan waktu karena hurs benar-benar diyakini, maka informasi yang dikumpulkan harus lengkap.
2).Mengerti kondisi bisnis pihak yang bermitra
Kondisi bisnis calon mitra harus benar-benar diperhatikan terutama kemampuan dalam manajemen, penguasaan pasar, teknologi, permodalan dan sumberdaya manusianya. Saling mengenal kondisi bisnis dari pihak yang bermitra sangat penting untuk menyusun suatu strategi yang akan dilakukan. Kondisi bisnis pihak yang bermitra harus dinilai secara jujur dan realistis terutama dalam mengidentifikasi faktor-faktor kunci yang membawa suskses.
3).Mengembangkan strategi dan menilai detail bisnis
Strategi yang direncanakan bersama meliputi strategi dalam pemasaran, distribusi, operasional dan informasi. Strategi yang disusun berdasarkan informasi mengenai keunggulan dan kelemahan bisnis dari pihak yang bermitra. Disamping itu harus dilakukan penilaian secara detail terhadap rencana penjualan dan keuntungan yang akan dicapai.penilaian ini erat kaitannya dengan besarnya prosuk yang dihasilkan, sasaran pembelinya, pangsa pasarnya serta metoda distribusinya.
4).Mengembangkan program
Setelah informasi dikumpulkan kemudian dikembangkan menjadi suatu rencana yang taktis yang akan diimplementasikan. Termasuk di dalamnya adalah menentukan atau membatasi nilai tambah (dengan berbagai pertimbangan) yang ingin dicapai. Rencana yang akan disepakati selanjutnya dikomunikasikan dengan orang yang terlibat dalam pelaksanaan.
5).Memulai pelaksanaan
Pada tahap awal yang perlu dilakukan adalah mengecek kemajuan-kemajuan yang dialami. Pada tahap ini akan timbul berbagai masalah dan ini harus dicarikan jalan keluarnya. Penyelesaian dilakukan dengan mengadakan penyesuaian-penyesuaian yang dianggap perlu.
6).Memonitor dan mengevaluasi perkembangan
Perkembangan pelaksanaan perlu dimonitor terus-menerus agar target yang ingin dicapai benar-benar dapat menjadi kenyataan. Di samping itu perlu terus dievaluasi pelaksanaannya untuk perbaikan pada pelaksanaan berikutnya.
b.Langkah-langkah Bermitra
Kemampuan melaksanakan kemitraan tidaklah terwujud dengan sendirinya dalam arti harus dibangun dengan sadar dan terencana di mana pun berada melalui tahapan-tahapan yang sistematis. Menurut Jafar Hafsah (2000:80) tahapan kegiatan untuk menyiapkan pelaku-pelaku usaha agar siap bermitra adalah sebagai berikut:
1).Identifikasi dan pendekatan kepada pelaku usaha
2).Membetuk wadah organisasi ekonomi
3).Menganalisis kebutuhan pelaku usaha
4).Merumuskan program
5).Kesiapan bermitra
6).Temu usaha
7).Adanya koordinasi
c.Peranan Pelaku Kemitraan Usaha
Sebagai upaya untuk mewujudkan kemitraan usaha yang mampu memberdayakan ekonomi rakyat sangat dibutuhkan adanya kejelasan peran masing-masing pihak yang terlibat dalam kemitraan tersebut. Berbagai peran dari pelaku kemitraan usaha tersebut adalah:
1).Peranan pengusaha besar
Pengusaha besar melaksanakan pembinaan dan pengembangan kepada pengusaha kecil/koperasi dalam hal:
a).Memberikan bimbingan dalam meningkatkan kualitas SDM pengusaha kecil/koperasi, baik melalui pendidikan, pelatihan, dan pemagangan dalam bidang kewirausahaan, manajemen, dan keterampilan teknis produksi.
b).Menyusun rencana usaha dengan pengusaha kecil/koperasi mitranya untuk disepakati bersama.
c).Bertindak sebagai penyandang dana atau penjamin kredit untuk permodalan pengusaha kecil/koperasi mitranya.
d).Memberikan bimbingan teknologi kepada pengusaha kecil/koperasi.
e).Memberikan pelayanan dan penyediaan sarana produksi untuk keperluan usaha bersama yang disepakati.
f).Menjamin pembelian hasil produksi pengusaha kecil sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati bersama.
g).Promosi hasil produksi untuk mendapatkan pasar yang baik.
h).Pengembangan teknologi yang mendukung pengembangan usaha dan keberhasilan kemitraan.
2).Peranan pengusaha kecil
Dalam melaksanakan kemitraan usaha pengusaha kecil/ koperasi didorong untuk melakukan:
a).Bersama-sama dengan pengusaha besar mitranya melakukan penyusunan rencana usaha untuk disepakati.
b).Menerapkan teknologi dan melaksanakan ketentuan sesuai kesepakatan dengan pengusaha besar mitranya.
c).Melaksanakan kerjasama antar sesama pengusaha kecil yang memiliki usaha sejenis dalam rangka mencapai skala usaha ekonomi untuk mendukung kebutuhan pasokan produksi kepada pengusaha besar mitranya.
d).Mengembangkan profesionalisme untuk meningkatkan kemampuan atau keterampilan teknis produksi dan usaha.
3).Peran pembina
Pembina di sini bukan hanya pemerintah, tetapi dapat pula terdapat unsur-unsur lembaga non-pemerintah/LSM meupun lembaga lainnya. Secara lebih rinci peran lemabaga pembina tersebut adalah:
a).Meningkatkan pembinaan kemampuan kewirausahaan dan manajemen pengusaha kecil atau koperasi.
b).Membantu penyediaan fasilitas permodalan dengan skim-skim kredit lunak dengan prosedur yang sederhana sehingga mampu diserap dan dimanfaatkan oleh pengusaha kecil.
c).Mengadakan penelitian, pengembangan dan penyuluhan teknologi baru yang dibutuhkan oleh dunia usaha khususnya usaha yang dikembangkan dengan kemitraan usaha.
d).Melakukan koordinasi dalam pembinaan pengembangan usaha, pelayanan, penyediaan informasi bisnis, promosi peluang pasar dan peluang usaha yang akurat dan aktual pada setiap wilayah.
e).Meningkatkan kualitas dan sumberdaya manusia baik SDM aparat maupun pengusaha kecil melalui pendidikan, pelatihan, inkubator, magang, studi banding dan sebagainya.
f).Bertindak sebagai arbitrase dalam pembinaan dan pengawasan pelaksanaan kemitraan usaha dilapangan agar berjalan sebagaimana yang diharapkan.
d.Kualitas Pinjaman Dana Program Kemitraan
Kualitas dana program kemitraan dinilai berdasarkan pada ketepatan waktu pembayaran kembali pokok dan bunga pinjaman mitra binaan. Dalam hal mitra binaan hanya membayar sebagian angsuran, maka pembayaran tersebut terlebih dahulu diperhitungkan untuk pembayaran bunga pinjaman dan sisanya bila ada untuk pembayaran pokok pinjaman.
Penggolongan kualitas pinjaman ditetapkan sebagai berikut:
1).Lancar, adalah pembayaran angsuran pokok dan bunga tepat waktu.
2).Kurang lancar, apabila terjadi keterlambatan pembayaran angsuran pokok dan atau bunga yang telah melampaui 1 (satu) hari dan belum melampaui 180 hari dari tanggal jatuh tempo pembayaran angsuran, sesuai dengan perjanjian yang telah disetujui bersama.
3).Diragukan, apabila terjadi keterlambatan pembayaran angsuran pokok dan atau bunga yang telah melampaui 180 (seratus delapan puluh) hari dan belum melampaui 360 (tiga ratus enam puluh) hari dari tanggal jatuh tempo pembayaran angsuran, sesuai dengan perjanjian telah disetujui bersama.
4).Macet, apabila terjadi keterlambatan pembayaran angsuran pokok dan atau bunga yang telah melampaui 360 (tiga ratus enam puluh) hari dari tanggal jatuh tempo pembayaran angsuran, sesuai dengan perjanjian yang telah disetujui bersama.
Terhadap kualitas kurang lancar, diragukan dan macet dapat dilakukan usaha–usaha pemulihan pinjaman dengan cara penjadwalan kembali (rescheduling) atau penyesuaian persyaratan (reconditioning) apabila memenuhi kriteria :
a).Mitra Binaan beritikad baik atau kooperatif terhadap upaya penyelamatan yang akan dilakukan.
b).Usaha Mitra Binaan masih berjalan dan mempunyai prospek usaha.
c).Mitra Binaan masih mempunyai kemampuan untuk membayar angsuran.
Dalam hal dilakukan tindakan penyesuaian persyaratan (reconditioning), tunggakan bunga pinjaman dapat dikapitalisasi menjadi pokok pinjaman atau dihapuskan tunggakan beban bunganya dan beban selanjutnya. Tindakan penyesuaian persyaratan (reconditioning) dilakukan setelah adanya tindakan penjadwalan kembali (rescheduling).
Pinjaman macet yang telah diupayakan pemulihannya namun tidak terpulihkan, dikelompokkan dalam aktiva lain – lain dengan pos pinjaman bermasalah. pinjaman bermasalah yang akan dihapusbukukan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Menteri/RUPS. Pinjaman bermasalah yang telah dihapusbukukan tetap diupayakan penagihannya dan hasilnya dicatat dalam pos pinjaman bermasalah yang diterima kembali.
Jumlah dan mutasi rekening pinjaman bermasalah yang diterima kembali, dilaporkan secara periodik dalam laporan triwulanan.


e.Persyaratan Usaha Kecil
Bagi usaha kecil yang ingin mendapatkan dana kemitraan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1).Memiliki kekayaan bersih maksimum Rp 200.000.000,- (tidak termasuk tanah dan bangunan yang ditempati untuk usaha).
2).Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000,-
3).Milik warga negara Indonesia.
4).Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar.
5).Berbentuk perorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum atau badan usaha berbadan hukum termasuk koperasi.
6).Telah melakukan kegiatan usaha minimal 1 (satu) tahun dan mempunyai prospek untuk dikembangkan.
Mitra binaan mempunyai kewajiban sebagai berikut:
1).Melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan rencana yang telah disetujui oleh BUMN pembina.
2).Menyelenggarakan pencatatan/pembukuan dengan tertib.
3).Membayar kembali pinjaman secara tepat waktu sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
4).Menyampaikan laporan perkembangan usaha setiap triwulanan kepada BUMN.
2.Risiko
Dalam manajemen keuangan modern, risiko diartikan sebagai suatu penyimpangan return riil dari hasil yang diharapkan. Metode untuk mengukur risiko ini adalah standar deviasi atau perbedaan (variance). Variance atau standar deviasi ini mengukur penyimpangan nilai hasil terhadap nilai rata-rata. Karena standar deviasi merupakan penyimpanan hasil, maka standar deviasi return yang kecil menunjukkan investasi yang memiliki risiko yang lebih kecil dibandingkan dengan investasi yang sama dengan standar deviasi return yang lebih besar (Muslich, 2003:16).
Risiko adalah tingkat kemungkinan kerugian yang harus ditanggung dalam pemberian kredit, penanaman investasi, atau transaksi lain yang dapat berbentuk harta, kehilangan keuntungan, atau kemampuan ekonomis, antarn lain, karena adanya perubahan suku bunga, kebijakan pemerintah, dan kegagalan usaha (IBI, 1999:150). Risiko sebagai penyimpangan (variasi) dari hasil pengembalian yang diharapkan (Horne dan John, 1997:95). Risiko adalah suatu keadaan dimana kemungkinan timbulnya kerugian/ bahaya itu dapat diperkirakan sebelumnya dengan menggunakan data/ informasi yang cukup terpercaya/ relevan yang tersedia (Gitosudarmo, 2002: 16). Risiko adalah penyimpangan atau dispersi yang lebih besar mengenai kemungkinan pengembalian. Standart deviation (standar deviasi) adalah ukurannya. Standar deviasi () adalah akar dari rata-rata penyimpangan pangkat dua dari setiap kemungkinan pengembalian terhadap pengembalian yang diharapkan (J. Kown dkk, 2001:201). Risiko didefinisikan dalam kamus Webster’s sebagai “kecelakaan, bahaya; dihadapkan pada kerugian atau kecelakaan”. Oleh karena itu risiko mengacu pada peluang bahwa beberapa kejadian yang tidak menguntungkan akan terjadi (F. Brigham dan Joel, 2001: 178). Risiko adalah tingkat ketidakpastian akan terjadinya sesuatu/tidak terwujudnya sesuatu tujuan, pada suatu kurun/periode tertentu (time horizon) (http://www.google.com/riskmanagement/ beinews, tanggal 11 Maret 2007).
Bertitik tolak dari definisi tersebut maka terdapat dua tolok ukur penting di dalam pengertian risiko, yaitu :
1).Tujuan (yang ingin dicapai)/Objectives
Untuk dapat menetapkan batas-batas risiko yang dapat diterima, maka suatu perusahaan harus terlebih dahulu menetapkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai secara jelas. Seringkali ketidakjelasan mengenai tujuan-tujuan yang ingin dicapai mengakibatkan munculnya risiko-risiko yang tidak diharapkan.
2).Periode Waktu (Time Horizon)
Periode waktu yang digunakan di dalam mengukur tingkat risiko yang dihadapi, sangatlah tergantung pada jenis bisnis yang dikerjakan oleh suatu perusahaan. Semakin dinamis pergerakan faktor-faktor pasar untuk suatu jenis bisnis tertentu, semakin singkat periode waktu yang digunakan di dalam mengukur tingkat risiko yang dihadapi.
Dalam setiap bentuk usaha selalu dihadapkan pada risiko, hal ini sudah merupakan suatu yang biasa di manapun selalu terdapat adanya risiko, walaupun satu sama lainnya mempunyai bobot yang berbeda-beda. Begitu juga dalam pemberian kredit ada terkandung risiko yang perlu terlebih dahulu dipahami dalam proses perencanaan kredit, karena risiko ini juga akan menjadi kendala bagi keberhasilan proses perkreditan tersebut. Risiko kredit adalah risiko yang timbul dalam hal debitur gagal memenuhi kewajiban untuk membayar angsuran pokok ataupun bunga sebagaimana telah disepakati dalam perjanjian kredit (IBI, 1999: 150).
Berbagai bentuk risiko (Mulyono, 2001:81-84) yang perlu dipahami antara lain:
a.Risiko dari sifat usahanya
Di dalam masyarakat terdapat ribuan jenis usaha yang mempunyai sifat yang berbeda satu sama lainnya, di mana masing-masing mempunyai ciri-ciri khusus dalam melaksanakan kegiatannya. Dan kegiatan yang satu dengan yang lainnya pun juga mengandung tingkat risiko yang berbeda satu sama lainnya.
Dari sifat-sifat usaha akan dapat dapat diketahui tinggi/rendahnya tingkat risiko usaha dengan berbagai kriteria, antara lain:
a).Turn over usaha makin tinggi maka semakin tinggi risikonya.
b).Tingkat spesifikasi/kekhususan usaha, semakin khusus bidang usaha semakin tinggi risikonya.
c).Investasi pada aktiva lancar modal/kerja, semakin besar investasi pada modal kerja maka risiko akan semakin tinggi dibandingkan dengan usaha yang investasi pada barang-barang modal.
d).Usaha dengan padat modal pada negara berkembang akan mempunyai risiko yang lebih besar dibandingkan dengan usaha yang banyak mengerahkan tenaga. Tetapi sebaliknya pada negara yang maju usaha padat karya akan mempunyai risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan usaha yang padat modal.
e).Karena memang sifat dari pekerjaannya itu sendiri yang mempunyai risiko tinggi, misalnya pengeboran minyak bumi di lepas pantai. Usaha yang berupa perintis yang sebelumnya belum dikenal/lazim dilakukan manusia.
b.Risiko Geografis
Faktor geografis ternyata juga mempunyai pengaruh terhadap besarnya risiko dari suatu kegiatan usaha. Risiko geografis ini erat hubungannya dengan bencana yang sering terjadi pada suatu lokasi usaha tertentu, misalnya: perkebunan/peternakan didaerah gunung berapi akan mempunyai risiko tinggi, industri di daerah gempa bumi juga mempunyai risiko yang tinggi, dan pertanian, industri di dekat muara sungai yang sering mengalami banjir setiap tahun pada musim hujan.
Tetapi ada juga risiko yang timbul bukan dari bencana alam tetapi karena faktor lingkungan misalnya, mendirikan industri didaerah pemukiman akan terdapat risiko untuk diprotes masyarakat sekelilingnya karena akan menimbulkan polusi.
Risiko geografis ini juga dapat timbul karena ketidak sesuaiannya pemilihan lokasi tempat usaha, misalnya pendirian pabrik baja yang jauh dari bahan baku dan pemasaran serta jauh pula dari faktor-faktor produksi lainnya. Maka usaha ini mempunyai risiko yang tinggi karena harus mengeluarkan biaya yang jauh lebih tinggi dari perusahaan sejenis yang dengan tepat memilih lokasi usaha sesuai dengan kebutuhan faktor-faktor produksi yang diperlukan oleh usaha tersebut.
c.Risiko Uncertainty
Faktor ketidak pastian akan menimbulkan spekulasi, dan setiap usaha yang berupa spekulasi akan mengandung risiko yang tinggi karena segala sesuatunya tidak dapat direncanakan terlebih dahulu dengan baik.
Risiko-risiko di atas biasanya dapat dirasakan tetapi sulit untuk dihitung dan kapan risiko tersebut akan datang. Namun informasi risiko untuk masing-masing jenis usaha ditinjau dari berbagai segi ini perlu pula mendapatkan perhatian dalam penyusunan perencanaan kredit agar kredit-kredit yang dipasarkan tersebut tepat arah hingga mengurangi kegagalan dalam pemberian kredit itu sendiri.
Pemahaman risiko kredit ini nantinya juga akan bermanfaat dalam penetapan suku bunga kredit misalnya dengan semakin tinggi risiko suatu kegiatan usaha, maka sudah sepantasnyalah suku bunga yang dibebankan kepada nasabah yang bersangkutan juga semakin tinggi. Manfaat lainnya yaitu dalam penetapan asuransi jaminan, yaitu apakah kondisi penutupan asuransi (insurance coverage) cukup pada asuransi kebakaran saja atau juga risiko-risiko yang lain (extended coverage). Begitu juga dalam perhitungan cadangan penghapusan debitur dubius akan mempunyai pengaruh pula. Semakin tinggi dari risiko kredit yang diberikan kepada para nasabah suatu bank/perusahaan, maka cadangan debitur dubius yang dibentuk harus semakin tinggi pula.
Untuk pengukuran risiko kegagalan pemberian kredit ini ada beberapa rumus yang dapat digunakan anatara lain:
Credit Risk Ratio = (Mulyono, 2001:83)
Dari rumus ini akan dapat diketahui besarnya risiko kredit yang tidak dapat dibayar oleh para debiturnya yang mengalami kemacetan usahanya.
d.Risiko Persaingan
Dan akhirnya untuk memasuki pasaran setiap jenis usaha harus telah siap bersaing dengan lawan-lawan bisnisnya. Risiko ini dapat berupa persaingan terhadap sesama bank sendiri yang membiayai proyek yang sama atau persaingan antara perusahaan-perusahaan sejenis yang menjadi obyek perkreditan.
Kredit menyangkut degree of risk. Risiko yang terkumpul dalam suatu tempat akan membahayakan. Karena salah satu tindakan manajemen adalah berusaha untuk menyebarkan risiko (risk spreading). Bila dilihat dari maksud penyebaran risiko, seolah-olah terlihat adanya pemikiran yang berorientasi pada segi kuantitas. Sebenarnya tidaklah demikian. Asas kuantitas harus dibarengi dengan asas kualitas, yaitu dlam penyebaran risiko yang dilakukan melalui pemberian kredit yang menyebar ke beberapa sektor dan beberapa nasabah, titik beratnya ditekankan pada segi kemampuan usaha nasabah. Dua titik berat disegi kualitas nasabah.
Penyeleksian debitur (Sinungan, 1999:233) ini dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :
1).Menurut besarnya usaha, terdiri dari:
a).Debitur besar
b).Debitur menengah
c).Debitur kecil
Besar atau kecil ini tergantung dari penilaian bank/perusahaan. Terlebih dahulu bank harus membuat kategori dan mengartikan masing-masing kategori besar, menengah dan kecil.
2).Menurut kelancaran usaha dan hubungan dengan bank/perusahaan
a).Debitur lancar
b).Debitur tidak lancar
c).Debitur diragukan
d).Debitur macet
Masing-masing kategori inipun harus dibuatkan kriteria-kriteria tersendiri sehingga selektivitasnya dapat mudah dilakukan. Misalnya debitur lancar adalah debitur yang hubungannya lancar dengan bank dalam arti kelancaran pembayaran-pembayaran bunga, kelancaran dalam setoran untuk mutasi rekeningnya, kelancaran usaha dan penjualan hasil-hasil usaha.
Untuk kredit tidak lancar misalnya ditentukan kriteria kredit-kredit yang pembayaran bunganya tidak lancar, setoran-setoran rekening kurang baik, usahanya menurun, profitnya terus berkurang dan sebagainya. Atas keadaan ini bank/perusahaan harus mengambil sikap. Sikap bank/perusahaan dapat berupa keringanan-keringanan atau bantuan dan support kepada nasabah agar berusaha maju dan lancar.
Kredit macet sudah jelas kriterianya, yaitu kredit yang setelah melalui maturity date (jatuh tempo) belum juga dapat diselesaikan karena kesulitan usaha dan kemacetan dalam pembayaran utang pokok dan atau bunga.

3.Tingkat Pengembalian Piutang
Pengukuran hasil (return) merupakan suatu konsep dasar yang penting dalam manajemen keuangan. Alasan utama dari pentingnya ukuran hasil ini adalah untuk mendapatkan suatu ukuran tingkat pengembalian investasi yang dilakukan perusahaan.
Tingkat pengembalian adalah tingkat pendapatan yang diperoleh dari suatu penanaman modal sebagai ukuran dari kinerja operasional (IBI,1999:184). Tingkat pengembalian yang diharapkan akan direalisasi dari investasi; rata-rata tertimbang dari distribusi probabilitas atas hasil yang mungkin (Brigham dan Joel, 2001: 181). Hasil pengembalian adalah pendapatan yang diterima dari investasi, ditambah perubahan harga pasar, biasanya dinyatakan sebagai persentase dari harga pasar investasi mula-mula (Horne dan John,1997: 94). Keuntungan atau pengembalian yang diharapkan dari suatu investasi didapat dalam bentuk arus kas atau menghitung arus kas yang diharapkan. Arus kas yang diharapkan merupakan rata-rata tertimbang dari arus kas yang mungkin dihasilkan, dengan bobot tertimbangannya merupakan probabilitas terjadinya setiap kondisi ekonomi (Koewn dkk, 2001: 198).
Berdasarkan definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa tingkat pengembalian adalah tingkat hasil yang diperoleh dari adanya investasi. Tingkat pengembalian dari suatu investasi dapat berbeda-beda karena asumsi-asumsi yang diberikan dalam konsep perhitungan hasil (return). Di samping itu setiap investor atau perusahaan juga memberikan arti yang berbeda-beda terhadap konsep tingkat investasi. Mungkin seorang investor atau perusahaan memberikan arti yang lebih besar atas nilai cashflow jangka pendek dibanding dengan nilai cashflow jangka panjang. Investor atau perusahaan lain lagi mungkin memberikan arti atau penekanan yang sama untuk cashflow yang diterima segera dan cashflow yang diterima kemudian. Dalam kedua hal di atas, yang pasti adalah bahwa investor atau perusahaan selalu menginginkan tingkat return yang besar. Hasil atas return suatu investasi secara sederhana dapat dinyatakan sebagai perbandingan antara laba yang diperoleh dari investasi dengan investasi awalnya.
Piutang adalah merupakan aktiva kekayaan perusahaan yang timbul sebagai akibat dari dilaksanakannya kebijakan penjualan kredit (Gitosudarmo, 2002: 82). Piutang perusahaan pada umunya merupakan jumlah yang terbesar dalam aktiva lancar dan merupakan bagian yang cukup besar dari asset perusahaan, piutang ini terjadi karena penjualan barang dan atau jasa tersebut dilakukan secara kredit (Muslich, 2003:109). Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan (Mulyono, 2001:9).
Dari beberapa pengertian di atas, tingkat pengembalian piutang yang dimaksud adalah tingkat pendapatan yang diperoleh dari adanya pemberian kredit.
Sebelum proses pemberian pinjaman/kredit, suatu perusahaan/bank seharusnya memahami beberapa hal, yaitu sebagai berikut:
a.Kebijaksanaan Kredit
Perubahan kredit kepada nasabah merupakan suatu keputusan yang menyangkut trade-off antara kenaikan profitabilitas di satu pihak dan risiko dipihak lain. Karena beban risiko yang harus ditanggung ini, perusahaan yang hendak memberikan kredit perlu memiliki pedoman kebijaksanaan.
Kebijaksanaan jumlah pinjaman/kredit (PT Jamsostek (Persero) Kanwil V Semarang) kepada mitra binaan adalah sebagai berikut:
1).Pinjaman sampai dengan jumlah Rp 20.000.000,00 dengan jaminan BPKB kendaraan bermotor (mobil).
2).Pinjaman Rp 20.000.00,00 s/d 50.000.000 jaminan dengan surat tanah (sertifikat).
3).Pinjaman lebih dari Rp 500.000.000,00 jaminan dengan surat tanah (sertifikat).
Kebijaksanaan kredit yang dimiliki ini umumnya menyangkut masalah: Kebijaksanaan pemberian kredit, kebijaksanaan pengawasan kredit dan kebijaksanaan penagihan kredit. Dengan kebijaksanaan pemberian kredit dimaksudkan agar perusahaan mempunyai suatu ukuran untuk menetapkan nasabah-nasabah yang akan memperoleh kredit, jumlah kredit yang diberikan, jangka waktu dan syarat pembayaran kredit serta kondisi-kondisi yang harus dipenuhi oleh penerima kredit.
Kebijaksanaan pengawasan kredit memberikan pedoman tentang bagaimana penggunaan yang diberikan kepada nasabah, dan tindakan-tindakan perbaikan apabila nasabah tidak melaksanakan ketentuan yang disyaratkan dalam pemberian kredit.
Sedangkan kebijaksanaan penagihan yang mendorong nasabah untuk membayar kembali kreditnya sebagaimana ketentuan yang disetujui. Pada PT Jamsostek Kanwil V Semarang mempunyai kebijaksanaan tersendiri yang telah dirumuskan, bagi para calon mitra binaan.
Dari uraian diatas, tujuan dari penetapan kebijaksanaan kredit yaitu:
1).Untuk penyediaan sarana/pengamanan terhadap assets bank dan dana disimpan oleh para deposant secara memadai, maksudnya yaitu agar dana yang telah ditanamkan ke dalam bank tersebut dapat dikembangkan hingga dapat memperoleh return yang optimum.
2).Sebagai dasar pedoman kerja dalam menghadapi perkembangan perekonomian khususnya yang menyangkut kegiatan perbankan.
3).Sebagai pedoman bagi para pejabat kredit bank yang bersangkutan dalam melaksanakan tugasnya.
4).Sebagai dasar melaksanakan pengawasan, karena policy merupakan decision made in advance maka kebijaksanaan (=policy) ini merupakan pula tolok ukur dari apa-apa yang harus dilaksanakan oleh para petugas di lapangan.
b.Analisis Kredit
Analisis kredit merupakan suatu proses untuk mengevaluasi apakah nasabah dapat diberikan kredit atau tidak. Dalam analisis kredit hakikatnya calon nasabah di analisis kemampuannya untuk membayar kredit yang diberikan. Perusahaan yang akan memberikan kredit terutama berkepentingan dengan kekayaan nasabah jangka pendek.
Dengan demikian risiko rasio kewajiban dan profitabilitas nasabah menjadi fokus dalam analisis ini. Salah satu cara di mana nasabah dianalisis risiko kreditnya adalah melalui penggunaan penilaian kredit (credit scoring). Penilaian kredit merupakan suatu cara untuk mengukur kemampuan nasabah dengan memberikan nilai (score).
Salah satu cara analisis kredit adalah dengan penilaian kredit; merupakan suatu cara yang murah untuk mengevaluasi kredit khususnya untuk kredit bagi sekelompok nasabah yang memiliki ciri-ciri yang sama.
1).Persiapan analisa pemberian kredit
Sebelum melaksanakan kegiatan analisa kredit itu sendiri, tentang pembahasan aspek-aspek yang mempengaruhi kegiatan usaha secara detail dan secara kritis, maka ada beberapa langkah (Mulyono, 2001:134-150) yang harus dilakukan yaitu:
a).Pemilihan pendekatan (approach) yang akan dipakai dalam melaksanakan analisa kredit itu sendiri.
1).Pendekatan yang pertama yaitu berupa pendekatan jaminan
Bentuk pendekatan ini adalah bentuk pendekatan yang paling klasik dan juga paling sederhana. Pada intinya pendekatan ini dilakukan sebagai dasar dalam analisa kreditnya yaitu kredit akan diberikan apabila calon debitur mempunyai jaminan yang memadai baik ditinjau dari nilai ekonomis ataupun dari nilai yuridisnya.
Jadi dalam analisa ini yang dipentingkan adalah faktor pengaman dari uang (kredit) yang akan dilepasakan oleh bank kepada calon debiturnya. Pendekatan ini hampir menyerupai pendekatan pemberian kredit yang dilakukan oleh rumah-rumah gadai.
2).Pendekatan karakter
Pada intinya pendekatan ini proses pemberian kredit didasarkan atas kepercayaan terhadap reputasi karakter bisnis dari calon debiturnya. Sebetulnya pada pendekatan ini merupakan bentuk pendekatan perkreditan yang paling murni karena seperti diketahui perkreditan itu sendiri merupakan kepercayaan. Sudah tentu pendekatan ini sangat tepat dilakukan oleh pihak bank apabila bank yang bersangkutan telah mengenal dengan baik reputasi karakter dari calon debiturnya.
3).Mendasarkan diri dari kemampuan pelunasan atas kredit yang diberikan
Pada intinya proses analisa kredit dalam bentuk pendekatan ini bank mendasarkan diri pada kemampuan perlunasan utang dari nasabah, dan tidak mendasarkan daripada karakternya ataupun feabilitas daripada proyeknya itu sendiri. Jadi dengan demikian pada pendekatan ini penilaian kemampuan perlunasan tersebut tidak terbatas pada sumber-sumber dana yang diciptakan oleh kegiatan usaha nasabahnya untuk melunasi kreditnya. Tetapi dapat juga sumber dana untuk pelunasan kredit itu diambil dari sumber dana dari pihak ketiga lainnya atau dari likuidasi barang-barang jaminan yang diserahkan oleh pihak nasabah.
4).Atas dasar tingkat keterlaksanaan proyek usaha calon debitur
Pihak bank harus mampu menilai sampai sejauh mana proyek usaha calon debitur tersebut dapat melunasi semua kewajibannya dengan sumber-sumber dana yang dapat dihimpun oleh usaha yang akan dilakukannya. Suatu proyek akan mampu menghasilkan laba dan menghasilkan dana untuk pelunasan kreditnya apabila proyek tersebut cukup feasible (dapat secara layak dilaksanakan dengan baik sesuai dengan norma-norma bisnis yang berlaku). Untuk mengetahui tingkat keterlaksanaan suatu proyek yang akan dibiayai kredit ini perlu disusun faktor-faktor yang menunjang keberhasilan suatu proyek secara ekonomis. Faktor-faktor tersebut adalah faktor pemasaran, keuangan, faktor teknis, tenaga kerja, manajemen, bahan baku/bahan penolong, sosial, politis, ekonomis dan lain-lain.
b).Proses pengumpulan informasi yang lengkap yang akan diperlukan dalam kegiatan suatu analisa kredit.
Berbagai informasi umum yang penting untuk disiapkan guna mempermudah proses analisa kredit antara lain:
1).Data/informasi formal/informal yang menyangkut soal reputasi karakter calon nasabah yang dapat diperoleh dari asosiasi-asosiasi usaha dan lain-lain.
2).Bank information untuk mendukung informasi bonafiditas dan reputasi karakter nasabah yang bersangkutan
3).Informasi mengenai pemasaran produk/jasa yang ditawarkan oleh calon debitur.
4).Data/informasi sosial ekonomis dan politis yang menyangkut proyek yang akan dibiayai dengan kredit.
5).Dan lain-lain.
Setelah informasi-informasi umum diatas telah dapat dikumpulkan baru mulailah pengumpulan data/informasi khusus yang menyangkut calon debitur sendiri antara lain:
1).Data-data yuridis, yaitu mulai akta pendirian sampai dengan akta-akta perubahan perusahaan. Data ini diminta karena merupakan permanent file dari suatu perusahaan dan jarang dipublikasikan secara luas ke masyarakat umum.
2).Data keuangan/kegiatan usaha nasabah lainnya seperti neraca dan perhitungan laba/rugi beserta lampiran-lampirannya. Dan apabila perusahaan sudah berjalan dapat pula dimintakan laporan kegiatan usahanya yang telah ada tersebut, mulai dari pemasaran, data produksi, sumber-sumber bahan baku serta jumlah pemakainnya dan seterusnya.
3).Data teknis dari calon debitur, kalau misalnya pabrik tentunya akan diminta informasi tentang plant location, gedung-gedung pabrik, kantor, dan sarana lain-lain.
4).Data-data manajemen, personalia antara lain struktur organisasi perusahaan, jumlah kualitas tenaga kerja yang diperlukan dan lain-lain.
5).Lain-lain data yang perlu sesuai dengan proyek nasabah.
c).Penetapan titik kritis suatu proyek.
Titik kritis ini akan dapat diketahui dari faktor produksi yang paling menentukan (dominan) terhadap keberhasilan proyek yang bersangkutan.
Pada banyak perusahaan tertentu seperti lembaga keuangan perbankan, dipergunakan analisis ke 5C analisis kredit tersebut adalah: Character, capacity, conditions, capital dan collateral.
Dalam analisis character, dievaluasi tentang legalitas usaha nasabah, segi manajemen dan catatan tentang kemauan nasabah dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya di masa lalu. Dalam analisis capacity dievaluasi kemampuan nasabah untuk membayar kembali kredit yang diminta. Dalam analisis ini lazimnya dipergunakan analisis rasio seperti likuiditas, solvabilitas dan profitabilitas.
Kemampuan nasabah untuk menyediakan modal sendiri dievaluasikan dalam analisis tentang capital. Penggunaan rasio seperti Debt to Equity atau leverage lazimnya digunakan dalam analisis ini. Evaluasi tentang kondisi ekonomi dan sektor usaha dari nasabah dilakukan dalam analisis conditions of economics.
Dalam analisis ini dievaluasi tentang keadaan ekonomi khusus yang mungkin mempengaruhi usaha nasabah dan pada akhirnya mempengaruhi pula kemampuan nasabah untuk membayar kembali. Yang terakhir adalah analisis collateral dalam analisis ini dievaluasi jumlah kekayaan nasabah yang tersedia sebagai jaminan untuk kredit yang diterimanya.
Dari kelima analisis 5C diatas, character dan capacity merupakan faktor yang paling penting karena merupakan dasar untuk menentukan pemberian kredit. Sedangkan 3C lainnya, yaitu conditions, capital dan collateral merupakan faktor yang penting untuk menentukan struktural dari perjanjian.
2).Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam analisis kredit
Menurut W. Reed dan K. Gill (1995: 185) faktor penting dalam analisis kredit digolongkan sebagai kapasitas, karakter, kesanggupan untuk menciptakan pendapatan, pemilikan aset, dan kondisi ekonomi.
a).Kemampuan untuk meminjam
Bank tidak hanya tertarik atas kemampuan peminjam untuk membayar kembali tapi juga berkepentingan dengan kapasitas legalnya untuk melakukan pinjaman.
Dalam memberikan pinjaman pada sebuah firma, mungkin lebih baik meminta semua anggota firma menandatangani pinjaman tersebut. Jika hal tersebut tidak mungkin, pejabat kredit harus menentukan apakah partner yang menandatangani perjanjian kredit mempunyai wewenang untuk meminjam bagi firma tersebut. Secara umum, setiap firma mempunyai wewenang untuk melakukan tindakan atas nama firma, tapi jika firma yang tidak turut menandatangani menunjukkan bahwa firma yang seharusnya bertindak atas nama firma tidak memiliki wewenang tersebut dan bahwa pemberi pinjaman mengetahui hal ini atau dalam beberapa hal harus mengetahuinya, mereka dapat menghindari tanggung jawab atas pinjaman tersebut.
Dalam memberikan pinjaman pada sebuah perseroan, ada baiknya memeriksa anggaran dasar dan peraturan perusahaan untuk memastikan siapa yang berwenang untuk melakukan pinjaman atas nama perseroan. Dalam banyak hal, bank juga mengikuti kebiasaan yang mengharuskan suatu keputusan perseroan yang ditandatangani oleh komisaris yang menetapkan wewenang unutk melakukan pinjaman dan menentukan orang atau orang-orang yang mempunyai wewenang untuk merundingkan pinjaman dan menendatangani instrumen utang. Bank juga mengharuskan adanya kuasa untuk meminjam dari koperasi dan asosiasi yang tidak mencari laba lainnya.

b).Karakter
Kosep karakter dalam kaitannya dengan transaksi kredit, berarti tidak hanya kesediaan untuk melunasi kredit tapi juga memiliki keinginan yang kuat untuk menepati kewajiban sesuai dengan persyaratan perjanjian. Seseorang yang mempunyai karakter yang baik biasanya mempunyai sifat seperti jujur, terhormat, rajin, dan bermoral tinggi. Tapi karakter adalah sesuatu yang sulit untuk diukur. Mungkin saja bagi seseorang tidak memiliki semua sifat ini tapi masih berkeinginan untuk memenuhi kewajiban keuangan. Karakter yang penting bagi kredit terutama tergantung pada kejujuran dan integritas seseorang, dan sama pentingnyasama pentingya dalam memberikan pinjaman pada perusahaan ataupun perorangan.
c).Kemampuan untuk menciptakan pendapatan
Jika pendapatan akan dibayar dari penghasilan, maka penting untuk menilai kemampuan peminjam untuk menghasilkan penghasilan yang cukup untuk melunasi pinjaman. Sebagian pinjaman diberikan dengan perkiraan bahwa pembayaran kembali akan berasal dari penjualan aset, dari pinjaman lainnya, atau dari penempatan saham biasa dalam hal perseroan sumber utama pembayaran kembali kebanyakan pinjaman adalah kemampuan peminjam untuk menghasilkan pendapatan.
Kemampuan seseorang untuk menghasilkan pendidikan, kesehatan dan tenaga keterampilan, umur, stabilitas pekerjaan, dan bakat. Bagi sebuah perusahaan, menghasilkan pendapatan tergantung pada semua faktor yang mempengaruhi volume penjualan harga jual, biaya, danharga pokok. Ini mencakup juga lokasi peusahaan, mutu barang dan jasanya, efektivitas iklan, jumlah saingan, mutu moral angkatan kerjanya, ketersediaan dan biaya bahan baku.
d).Pemilikan aset
Pemilikan aset sama dengan modal dan jaminan dalam kredit. Industri harus memiliki mesin dan peralatan modern jika mereka ingin menjadi produsen yang kompetitif. Pengecer harus mempunyai persediaan barang dan gedung dan perlengkapan yang menarik jika mereka ingin menarik langganan. Kredit tidak akan diberikan pada perusahaan kecuali modal telah disediakan oleh pemilik untuk mendukung pinjaman. Modal pemilik perusahaan adalah sebuah ukuran kekuatan keuangannya. Sering kali faktor yang menentukan jumlah kredit yang diberikan suatu bank adalah jumlah modal pemilik. Jumlah dan mutu aset yang dimiliki ebuah perusahaan mencerminkan ketelitian dan daya khayal manajemennya. Sebagian atau semua aset ini mungkin dipakai sebagi jaminan unutk suatu pinjaman dan dengan demikian sebagai asuransi bahwa pinjaman akan dibayar kembali kalau kemampuan peminjam untuk menciptakan pendapatan tidak cukup untuk melunasi pinjaman. Tapi harus ditetkankan di sini bahwa walaupun jaminan memang mengurangi risiko, tapi banyak lebih suka pinajamn dibayar kembali dari pendpatan.
e).Kondisi perekonomian
Kondisi perekonomian mempengaruhi kemampuan peminjam untuk membayar kembali kewajiban keuangan tapi berada di luar kekuasaan peminjam dan pemberi pinjaman. Kondisi perekonomian membentuk lingkungan dimana unit perusahaan dan perdagangan bergerak. Peminjam mungkin mempunyai karakter yang baik, seorang yang mempunyai kemampuan untuk menciptakan pendapatan, dan aset yang cukup, tapi kondisi perkonomian mungkian menyebabkan pemberian kredit yang berakibat tidak baik. Disinilah seorang pejabat pinjaman harus menjadi seorang peramal ekonomi. Semakin la jatuh tempo pinjaman, semakin penting membuat ramalan ekonomi, karena terdapat kemungkinan yang semakin besar ekonomi akan mengalami kemunduran, sebelum pinjaman dibayar penuh. Perekonomian mengalami naik turun jangka pendek dan jangka panjang yang berlainan intensitas dan polanya, dan dapat memmepengaruhi berbagai industri dan wilayah yang berlainan dalam negara.
3).Peninjauan tempat usaha pemohon
Menurut W. Reed dan K. Gill (1995:193) perusahaan yang meminta pinjaman harus bersedia mengizinkan pejabat kredit mengunjungi dan melihat-lihat tempatnya melakukan usaha. Seorang pejabat kredit yang berpengalaman akan dapat mempelajari banyak hal tentang bagaimana produktif dan baiknya manajemen perusahaan dari suatu kurungan yang dilakukannya. Pejabat kredit harus memperhatikan bagaimana organisasi perusahaan dan apakah karyawan kelihatannya bekerja dengan baik atau tidak. Kerapian biasanya menunjukkan hal positif tentang perusahaan maupun keseimbangan dalam pekerjaan yang dilakukan. Apakah ada karyawan yang sangat sibuk sedangkan yang lainnya tak banyak yang dilakukannya. Apakah kendaraan pengantar barang kelihatannya menganggur karena produksi pabrik lambat? Apakah persediaan kelihatannya terlalu besar?.
Jika perusahaan tersebut sebuah perusahaan pengecer, kunjungan pada saat sedang ramai dapat menunjukkan kekuatan perusahaan maupun kecakapan staf penjualannya. Kalau mengunjungi perusahaan industri, perhatian khusus harus diberikan pada peralatan dan tata letak produksi. Peralatan harus dipelihara dengan baik, dan jika tidak modern paling sedikit cukup efisien untuk menghindari adanya rintangan produksi.
4).Analisis laporan keuangan dengan rasio-rasio keuangan
Angka-angka yang terdapat pada neraca dan rugi laba perusahaan sering berisi banyak informasi kalau dikaitkan dengan angka-angka lain yang terdapat pada laporan atau rata-rata perusahaan lain dalam industri yang sama. Pejabat kredit tertarik pada hubungan yang memberikan keterangan tentang arah yang dituju perusahaan maupun kondisi keuangan yang sedang berjalan dan laba yang terakhir diperoleh. Dalam menganalisis kecenderungan, pejabat kredit tertarik tidak hanya atas perubahan dari tahun ke tahun dan mungkin perubahan bulan ke bulan dalam kuantitas keseluruhan seperti penjualan dan laba, tapi juga tertarik terhadap kecenderungan rasio penting seperti laba bersih terhadap penjualan, aset lancar terhadap utang jangka pendek, dan total utang terhadap total aset.
c.Persyaratan Kredit
Persyaratan kredit umumnya menyatakan syarat pembayaran kembali kredit yang diberikan kepada nasabah. Termasuk dalam syarat pembayaran ini adalah kemungkinan pemberian diskonto untuk pembayaran yang lebih awal.
Persyaratan pembayaran kembali kredit dinyatakan dalam credit terms. Credit terms ini umumya menyatakan tentang pemberian diskonto periode dimana pembayaran kredit akan mendapat diskonto dan masa/ periode kredit.
d.Perubahan Kebijaksanaan Kredit
Perubahan kebijaksanaan kredit dapat digunakan untuk mempercepat proses penagihan. Perubahan kebijaksanaan kredit yang meliputi: 1) Perubahan periode kredit. 2) Perubahan standar kredit untuk kriteria risiko dari nasabah yang dapat diberikan kredit. 3) Perubahan kebijaksanaan penagihan.
e.Kebijaksanaan Penagihan
Di dalam kebijaksanaan ditentukan sistem penagihan yang harus dilakukan oleh perusahaan. Suatu sistem penagihan yang intensif yang mempunyai konsekuensi biaya penagihan yang cukup besar. Tetapi penagihan yang intensif menyebabkan pula jumlah piutang yang lebih banyak, kerugian karena bad debts berkurang dan periode penagihan yang dikeluarkan mempunyai trade-off antara biaya di satu pihak dengan pengurangan opportunity cost investasi dalam piutang. Kebijaksanaan penagihan mana yang harus diambil perusahaan tergantung dari trade-off yang paling menguntungkan.
f.Pengamanan Kredit
1).Collectibility kredit
Dalam rangka pengamanan kredit, perlu diambil langkah-langkah untuk mengategorikan kredit berdasarkan kelancarannya. Karena itu kredit-kredit yang ada harus dikumpulkan, dan disusun kriteria-kriteria tentang masing-masing keadaannya. Pengelompokkan yang dimaksud adalah kredit-kredit lancar, kredit-kredit tidak lancar, kredit-kredit diragukan, kredit-kredit macet.
2).Sifat pengamanan
Hakikat dari pengamanan kredit adalah memperkecil risiko kredit. Setiap kredit pasti mengandung risiko dan menjadi tugas pengamanlah untuk memperkecil risiko itu. Pengamanan kredit mempunyai 2 sifat yang pokok, yaitu pengamanan preventif dan pengamanan refreshif. Pengamanan refreshif adalah langkah pengamanan untuk menyelesaikan kredit-krredit yang telah mengalami ketidaklancaran ataupun kemacetan.
3).Pembinaan
Sejalan dengan tugas pengawasan adalah langkah approach dan bimbingan terhadap debitur. Artinya melakukan pengawasan kredit sekaligus mengadakan approach serta bimbingan, dalam rangka pembinaan nasabah. Nasabah perlu dibina agar usahanya maju, berkembang sehingga akan memenuhi kewajibannya secara baik. Ini berarti memperlicin jalan pencapaian rentabilitas bank dan amannya fasilitas kredit.
4).Kemacetan kredit
Penyebab dari keadaan kredit macet adalah karena kesulitan-kesulitan keuangan yang dialami debitur. Penyebab dari kesulitan-kesulitan keuangan perusahaan dibagi menjadi 2 kategori yaitu:
a)Manajerial faktor
Manajerial faktor sering disebut sebagai faktor-faktor intern, yaitu faktor-faktor yang ada di dalam perusahaan sendiri. Timbulnya kesulitan keuangan perusahaan disebabkan karena faktor manajerial, yaitu:
(1). Kelemahan dalam kebijaksanaan pembelian dan penjualan.
(2).Tidak efektifnya kontrol atas biaya dan pengeluaran.
(3).Kebijaksanaan piutang yang tidak baik.
(4).Penempatan yang berkelebihan pada aktiva tetap.
(5).Permodalan yang tidak cukup.
b)Faktor ekstern
Kesulitan-kesulitan ekonomi/keuangan perusahaan yang terjadi bukan karena kelemahan manajemen, tapi karena sebab-sebab dari ekstern, yaitu: Bencana alam; Peperangan; Perubahan dalam kondisi perekonomian dan perdagangan; perubahan-perubahan teknologi.
Faktor faktor penyebab adanya kredit non lancar yang potensi menjadi kredit macet yakni faktor internal maupun faktor eksternal. Faktor internal bank sendiri misalnya analisa kredit yang tidak tepat, sistem informasi dan administrasi yang kurang baik, pengaruh dari pemilik bank dalam keputusan pemberian kredit dan kualitas manajemen bank. Sedang faktor eksternalnya adalah situasi perekonomian yang tidak mendukung baik dalam negeri maupun luar negeri serta terlambatnya debitur bank mengkonsultasikan permasalahan yang timbul pada bank (Setijoprodo, 1993:43).
g.Langkah-langkah penyelesaian kredit macet
Banyak cara yang dilakukan bank dalam penyelesaian kredit-kredit dan cara bank bermacam-macam pula sesuai dengan berat ringannya kemacetan tersebut. Bila kredit masih dapat diharapkan berjalan baik kembali, bank dapat memberikan bantuan ataupun keringanan-keringanan; sebaliknya, bila kredit sudah tidak mungkin lagi diharapkan, maka bank menempuh jalan melalui saluran hukum. Karena itu dalam melakukan penyelesaian kredit, cara-cara yang ditempuh bank berupa:
1).Keringanan-keringanan bunga dan angsuran.
2).Bantuan injeksi kredit.
3).Penyelesaian melalui saluran hukum.
4).Penghapusan kredit.

B.Kerangka Berpikir
Kerangka berpikir yang mendasari pelaksanaan penelitian ini adalah usaha menemukan dan menguraikan aspek-aspek yang digunakan dalam menganalisis risiko dan tingkat pengembalian piutang, dan dalam mencari alternatif pemecahan masalah pengembalian piutang pada program kemitraan di PT Jamsostek Kanwil V Semarang & DIY.
Hal tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa terdapat tunggakan pada pengembalian piutang, baik berupa penunggakan waktu pembayaran kredit, penunggakan pembayaran angsuran pokok dan bunga kredit, tunggakan yang terjadi dalam pengembalian kredit mengakibatkan perkembangan penyaluran dana kemitraan di PT Jamsostek Kanwil V Semarang&DIY menjadi terhambat.
Kerangka berpikir tersebut dapat digambarkan pada bagan berikut:






Gambar 2. Model Kerangka Berpikir
Keterangan bagan kerangka berpikir:
Tahap 1: PT Jamsostek Kanwil V Semarang memberikan pinjaman dana kemitraan kepada mitra binaan.
Tahap 2: Mitra binaan mengembalikan dana pinjaman kepada PT Jamsostek, tetapi dalam pengembaliannya muncul beberapa risiko yang timbul dari perusahaan mitra binaan.
Tahap 3: Dari risiko yang muncul, mengakibatkan tingkat pengembalian piutang terhambat sehingga terjadi kredit macet.
Tahap 4: Melakukan analisis risiko dan tingkat pengembalian piutang, dan usaha pemecahan kredit macet.

1 komentar:

Amisha mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut